Rabu, 23 April 2014

Kewirausahaan




MERINTIS USAHA BARU

I.          Cara Memasuki Dunia Usaha
3 Cara Untuk Memulai Suatu Usaha atau Masuk Dunia Usaha:
©       Starting ( Merintis Usaha Baru )
Memulai usaha dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang keluar dari diri sendiri.
Ada 3 bentuk Usaha Baru:
-          Perusahaan milik sendiri ( Sole Propertiship ) : Suatu jenis usaha yang jalankan oleh satu orang pemilik dan tanpa ada perbedaan hukum antara pemilik bisnis. Usaha yang paling sederhana dan tidak kompleks.
-          Persekutuan ( Partnersip ) : Penggabungan antara dua orang atau lebih yang bersama- sama menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.
-          Perusahaan berbadan hukum ( Corporation ) : Perusahaan yang telah mempunyai landasan hukum, minimal mempunyai akta pendirian yang disahkan oleh notaris, ditandantangani di atas materai dan segel serta ditambah dengan adanya SIUP dan SK Kementrian dan hak asasi manusia yang diterima dalam pengesahan akta pendirian.
©       Buying ( Membeli Perusahaan Orang Lain )
Membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi yang sudah ada
©       Franchising ( Kerja Sama Mananjement )
Kerjasama antara entrepreneur dengan perusahaan besar dalam mengadakan persetujuan hak monopoli untuk melakukan usaha waralaba.

II.        Merintis Usaha Baru
Terdapat 2 Pendekatan yaitu:
©       Pendekatan Inside-Out atau Idea Generation
Gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha, kemampuan sendiri, ketrampilan, dan latar belakang sangat berpengaruh. Tak hanya itu, calon wirausaha harus memiliki kompetensi. Kompetensi menurut Norman Scarborough yang diperlukan wirausaha adalah :
Ø  Kemampuan Teknik, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
Ø  Kemampuan pemasaran, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana cara menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
Ø  Kemampuan Finansial, dimana wirausaha harus mengetahui dan pandai memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
Ø  Kemampuan Hubungan, wirausaha harus pandai berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik dengan relasi.

©       Pendekatan Outside-In atau Opportunity Recognition
Perusahaan akan berhasil apabila menanggapi atau menciptakan suatu kebutuhan pasar. Melakukan pengamatan lingkungan sebagai alat pengembangan yang akan dijadikan peluang ekonomi.
Dalam merintis usaha baru ada beberapa hal yang harus dierhatikan:
1.       Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
v Pertanian
v Pertambangan
v Pabrikasi
v Kontruksi
v Perdagangan
v Jasa keuangan
v Jasa perorangan
v Jasa umum
2.       Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih
v Perusahaan Perseoragan : perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.
v Persekutuan : asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan terdapat beberapa anggota:
-          Sekutu umum, anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus persekutuan
-          Sekutu terbatas, anggota tidak aktif, tetapi bertanggung jawab terbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkannya
-          Perseroan, perusahaan yang anggotanya terdiri dari pemegang saham yang bertanggung jawab terbatas utang-utang sebesar modal yang disetor.
v FIRMA : Perusahaan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama.
3.       Tempat Usaha yang akan dipilih
Beberapa alternatif yang dapat dipilih untuk menentukan letak tempat usaha:
1)      Membangun bila ada tempat yang strategis
2)      Membeli atau menyewa bila lebih strategis dan menguntungkan.
3)      Kerja sama bagi hasil, bila memungkinkan.
4.       Organisasi usaha yang akan digunakan
Organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha skala usaha. Beberapa tingkatan struktur organisasi perkembangan usaha, yaitu:
a.       Struktur Organisasi perkembangan Usaha
-          Struktur organisasi usaha sederhana
-          Struktur organisasi Pertumbuhan usaha terbatas
-           Struktur organisasi usaha sistem Departemen
b.      Struktur organisasi Garis pada perusahaan besar


Bagan Struktur Organisai Perkembangan Usaha
 


5.        


(a)    Struktur organisasi usaha sederhana


 





                                                                                             Karyawan

(b)   Struktur Organisasi Pertumbuhan Usaha terbatas
 







                                                                                                Karyawan
(c)    Struktur Organisasi usaha Sistem Departemen









Struktur Organisasi Garis pada Perusahaan besar









 











5.       Jaminan usaha yang mungkin diperoleh

A.      Hambatan-hambatan dalam memasuki Indrustri
*        Sikap dan kebiasaan pelanggan
*        Biaya-biaya perubahan
*        Respon dari pesaing

B.      Paten,Merek dagang,dan hak cipta
ü  Paten: suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang di beri kewenangan untuk membuat,menggunakan dan menjual penemuanya selama paten tersebut masih dalam jaminan. Beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten,yaitu:
1.       Tetapkan bahwa yang di temukan betul-betul baru.
Menganalisis dan menguji produk dengan kreteria sebagai berikut:
a.       Apakah produk ini telah di gunankan sebelum penemuan ini di ajukan untuk mendapat hak paten?
b.      Apakah telah diberikan hak paten sebelum temuan produk ini di ajukan?
c.       Apakah telah di publikasikan, dan dijual sebelum di beri tanggal hak paten.
2.       Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut.
Memperivikasi ide-ide penemuan sebelum alat tersebut di temukan, misalnya tanggal ide,penjelasan produk dan gambaranya.
3.       Telusuri paten-paten yang telah ada telusuran.
Perlu di periksa alat yang ditemukan itu telah ada atau memiliki kesamaan dan telah memiliki hak paten.
4.       Pelajari hasil telusuran.
Penemu harus mempelajari hasil telusuran sebelum memutuskan mengajukan lamaran hak paten. Jika hak p[aten yang telah ada betul-betul seperti hak paten yang akan di usulkan maka pihak yang berwenang tidak akan menjamin hak paten bagi penemuan baru.
5.       Mengajukan lamaran paten, yang berisi :
o   Pertanyaan yang memuat penemuan itu betul-betul asli
o   Deskripsi penemuan disebut spesifikasi dan batas penemuan disebut klain, yang mengidentivikasi sifat-sifat penemuan baru
o   Gambar penemuan.
ü  Merek Dagang (Brand Name):
Pada umumnya berbentuk simbol, nama, logo, slogan, yang oleh perusahaan digunakan untuk menunjukkan keorisinilan prodak.
ü  Hak Cipta (Copyright):
Hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaanya.
C.      Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Lingkungan usaha merupakan pendorong maupun penghambat jalanya usaha, lingkungan itu terbagi:
v Lingkungan Mikro
1)      Pemasok , pihak yang menyediakan bahan baku kepada perusahaan
2)      Pembeli atau pelangan, lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat member informasi kepada perusahaan
3)      Karyawan , orang pertama yang terlibat dalam perusahaan
4)      Distributor, lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.

v Lingkungan Makro
1)      Lingkungan ekonomi
2)      Lingkungan teknologi
3)      Lingkungan sosiopolitik
4)      Lingkungan demografi dan gaya hidup

III.    Membeli perusahaan yang sudah didirikan
Beberapa hal kritis yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan di beli, yaitu:
o   Alasan pemilik menjual perusahaan
o   Potensi perusahaan (Produk atau jassa yang dihasilkan)
o   Aspek legal perusahaan
o   Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual

IV.   Franchising (kerjasama Manajemen atau Waralaba)
Kerjasama manejemen untuk menjalankan perusahaan cabang atau penyalur. Franchisor (perusahaan induk) adalah perusahaan yg di beri lisensi. Faranchise (penyalur atau dialer) adalah perusahaan pemberi lisensi.
Dasar hukum dari penyelenggaraan Franchising adalah kontrak kerja sama antara perusahaan induk dengan perusahaan penyalur.
Kontrak-kontrak franchise meli[puti ketentuan-ketentuan seperti berikut:
Franchisor setuju untuk
Franchise setuju untuk
o   Memberikan suatu wilayah penjualan yang berdiri sendiri kepada franchise.
o   Menyediakan sejumlah latihan dan banyuan manejemen
o   Memberikan barang dagangan kepada franchise
o   Memberikan nasehat kepada Franchise tenteng lokasi perusahaan dan diseain bangunan
o   Memberikan bantuan finansial tertentu tau nasehat finansial.
o   Menyelenggarakan perusahaan sesuai dengan persyaratan yang di ajukan franchisor
o   Menginvestasikan secara minimum jumlah tertentu pada perusahaan
o   Membayar kepada Franchisor suatu jumlah tertentu (sebagai hinorarium yang teteap)
o   Membangun atau bila tidak franchise menyediakan fasilitas perusahaan seperti yang telah disetujui Franchisor
o   Membeli perseediaan dan material standar lainya dari Franchisor atau dari pemasok yang telah disetujui
Kelebihan dan kelemahan suatu usaha
Bentuk
Kelebihan
Kelemahan
Merintis usaha (Starting)
Ø Gagasan murni
Ø Bebas beroprasi
Ø Flaksibel dan mudah pengaturan
Ø Pengakuan nama kurang
Ø Fasilitan inefisien
Ø Penuh ketudakpastian
Ø Persaingan kurang di ketahuhi
Membeli perusahaan (Buying)
Ø Kemungkinan sukses
Ø Lokasi sudah cocok
Ø Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
Ø Sudah siap oprasi
Ø Perusahaan yang dijual biasanya lemah
Ø Peralatan tak efisien
Ø Mahal
Ø Sulit inofasi
Kerja Sama Menejemen(Franchising)
Ø Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metode teknik produksi, pelatihan teknik, bantuan modal
Ø Penggunaan nama, merek yang suda dikenal
Ø Tidak mandiri
Ø Kreatifitas tidak berkembang
Ø Menjadi interdependen, terdominasi, rentan terhadap perubahan Franchisor

V.                  Profil usaha kecil dan modal pengembangan
Di Indonesi bwwrdasarkan UU No.9/1995 pasal 5  tentang ousaha kecil meliputi riteria:
1)      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp  200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2)      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
Berdasarkan  BPS (Biro Pusat  Statistik)
1.       Usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja 5 s/d 19 orang  yang terdiri dari pekerja kasar  yamh dibayar, pemilik dan pekerja keluarga.
2.       Tanaga kerja yang dibawa 5 orang disebut home Industri.
Kelemahan  dan Kekuatan Usaha Kecil
Kekuatan :
©      Memiliki kebebasan untuk bertindak
Bila ada perubahan teknologi baru, produk baru,  dan perubahan mesin baru, maka usaha ini cepat bertindak  untuk menyesuaikan  keadaan tersebut.
©      Fleksibel (Luwes)
Luwes sesuai dengan kebutuhan kecil  tersebut misal: bahan baku, tenaga kerja, pemasaran produk atau  sumber-sumber setempat yang bersifat lokal.
©      Tidak mudah goncang
Karena banyak menggunakan bahan baku lokal, maka usaha ini tidak goyah apabila ada fluktuasi bahan baku impor.
Kelemahan :
©      Aspek Kelemahan Strukultural
Kelemahan dalam bidang menejemen, organisasi, pengendalian mutu, mengadopsi dan penguasaan teknologi.
©      Aspek Kelemahan Kultural
Kurangnya informasi dan lemahnya persyaratan  lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku.

VI.                 Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil
Untuk pengembangan perusahaan diperlukan dua keterampilan, yaitu keterampilan manejemen Keuangan dan manejemen personal.



LATIHAN
1.       Kemampuan apa yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin memasuki dunia usaha ?
-          Kemampuan Teknik, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
-          Kemampuan pemasaran, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana cara menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
-          Kemampuan Finansial, dimana wirausaha harus mengetahui dan pandai memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
-          Kemampuan Hubungan, wirausaha harus pandai berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik dengan relasi.

2.       Dalam merintis usaha baru harus diperhatikan beberapa hal penting. Jelaskan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan ?
-          Bidang dan jenis usaha yang dimasuki, kita ingin memulai usaha baru di bidang apa, semisal pertanianm pertambangan, pabrikasi, kontruksi, perdagangan, dll
-          Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih. Ingin berusaha dalam bentuk perusahaan perseorangan, persekutuan, atau FIRMA
-          Tempat usaha yang akan dipilih. Harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas agar tak mendapat kerugian.
-          Oraganisasi yang digunakan. Ingin menggunakan struktur organisasi yang sederhana atau dengan menggunakan seperti perusahaan besar
-          Jaminan usaha yang mungkin diperoleh

3.       Sebutkan dan jelaskan beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam membeli perusahaan !
-          Alasan pemilik menjual perusahaan. Apakah perusahaan masih layak untuk diteruskan atau tidak.
-          Potensi perusahaan. Potensi apa yang dimiliki barang dan jasa yang dihasilkan. Bagaimana komposisi dan karakteristik pelanggan dan bagaimana karakteristik pesaing
-          Aspek legal perusahaan. Kelegalan suatu perusahaan akan mempermudah pemindahan kekayaan dan balik nama dari penjual ke pembeli
-          Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual. Harus mempertimbangkan apakah keuangan perusahaan sehat atau tidak, laporan laba rugi apa menunjukan keuangan yang baik, pajak pendapatan dan bagaimana kompensasi laba bagi pemilik.


4.       Persyaratan persyaratan apa saja yang dikemukana dalam kontrak-kontrak Franchisee dan Franshisor!
§  Kontrak Franchisor :
1.       Memberikan suatu wilayah penjualan yang berdiri sendiri kepada Franchisee
2.       Menyediakan sejumlah latihan dan bantuan manah=jemen
3.       Memberikan barang dagangan ke franchisee
4.       Memberikan nasihat kepada franchisee tentang lokasi perusahaan dan design bangunan
5.       Memberikan bantuan financial tertentu atau nasihat financial kepada Franchisee

§  Kontrak Franchisee
1.    Menyelenggarakan perusahaan sesuai dengan persyaratan yang diajukan Franchisor
2.    Menginvestasikan secara minimum jumlah tertentu pada perusahaan
3.    Membayar kepada Franchisor sejumlah tertentu (sebagai honorarium tetap)
4.    Membangun atau bila tidak Franchisee menyediakan fasilitas perusahaan seperti yang telah disetujui Franschisor
5.    Membeli persediaan dan material standar lainnya dari franchisor atau dari pemasok yang telah disetujui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar