MERINTIS USAHA BARU
I.
Cara Memasuki Dunia Usaha
3
Cara Untuk Memulai Suatu Usaha atau Masuk Dunia Usaha:
©
Starting ( Merintis Usaha Baru )
Memulai usaha dengan menggunakan modal, ide,
organisasi dan manajemen yang keluar dari diri sendiri.
Ada
3 bentuk Usaha Baru:
-
Perusahaan milik sendiri ( Sole
Propertiship ) : Suatu jenis usaha
yang jalankan oleh satu orang pemilik dan tanpa ada perbedaan hukum antara
pemilik bisnis. Usaha yang paling sederhana dan tidak kompleks.
-
Persekutuan ( Partnersip ) : Penggabungan antara dua orang atau lebih
yang bersama- sama menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan
atau laba.
-
Perusahaan berbadan hukum (
Corporation ) : Perusahaan yang
telah mempunyai landasan hukum, minimal mempunyai akta pendirian yang disahkan
oleh notaris, ditandantangani di atas materai dan segel serta ditambah dengan
adanya SIUP dan SK Kementrian dan hak asasi manusia yang diterima dalam
pengesahan akta pendirian.
©
Buying ( Membeli Perusahaan Orang Lain
)
Membeli perusahaan yang telah didirikan atau
dirintis oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi yang sudah ada
©
Franchising ( Kerja Sama
Mananjement )
Kerjasama antara entrepreneur dengan perusahaan
besar dalam mengadakan persetujuan hak monopoli untuk melakukan usaha waralaba.
II.
Merintis Usaha Baru
Terdapat 2
Pendekatan yaitu:
©
Pendekatan Inside-Out atau Idea
Generation
Gagasan
sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha, kemampuan sendiri, ketrampilan, dan latar belakang sangat berpengaruh.
Tak hanya itu, calon wirausaha harus memiliki kompetensi. Kompetensi menurut
Norman Scarborough yang diperlukan wirausaha adalah :
Ø Kemampuan Teknik, dimana wirausaha harus
mengetahui bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
Ø Kemampuan pemasaran, dimana wirausaha harus
mengetahui bagaimana cara menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
Ø Kemampuan Finansial, dimana wirausaha harus
mengetahui dan pandai memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
Ø Kemampuan Hubungan, wirausaha harus pandai
berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik dengan relasi.
©
Pendekatan Outside-In atau
Opportunity Recognition
Perusahaan akan berhasil apabila menanggapi atau
menciptakan suatu kebutuhan pasar. Melakukan pengamatan lingkungan sebagai alat
pengembangan yang akan dijadikan peluang ekonomi.
Dalam merintis
usaha baru ada beberapa hal yang harus dierhatikan:
1.
Bidang dan jenis usaha yang
dimasuki
v Pertanian
v Pertambangan
v Pabrikasi
v Kontruksi
v Perdagangan
v Jasa keuangan
v Jasa perorangan
v Jasa umum
2.
Bentuk usaha dan bentuk
kepemilikan yang akan dipilih
v Perusahaan Perseoragan : perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan
oleh satu orang.
v Persekutuan : asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang
menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan terdapat
beberapa anggota:
-
Sekutu umum, anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus
persekutuan
-
Sekutu terbatas, anggota tidak aktif, tetapi bertanggung jawab
terbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkannya
-
Perseroan, perusahaan yang anggotanya terdiri dari
pemegang saham yang bertanggung jawab terbatas utang-utang sebesar modal yang
disetor.
v FIRMA : Perusahaan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama.
3.
Tempat Usaha yang akan dipilih
Beberapa alternatif yang dapat dipilih
untuk menentukan letak tempat usaha:
1)
Membangun bila ada tempat yang
strategis
2)
Membeli atau menyewa bila lebih
strategis dan menguntungkan.
3)
Kerja sama bagi hasil, bila
memungkinkan.
4.
Organisasi usaha yang akan
digunakan
Organisasi usaha tergantung pada lingkup
atau cakupan usaha skala usaha. Beberapa tingkatan struktur organisasi
perkembangan usaha, yaitu:
a.
Struktur Organisasi perkembangan
Usaha
-
Struktur organisasi usaha sederhana
-
Struktur organisasi Pertumbuhan
usaha terbatas
-
Struktur organisasi usaha sistem Departemen
b.
Struktur organisasi Garis pada
perusahaan besar
Bagan Struktur Organisai Perkembangan Usaha
5.
(a)
Struktur
organisasi usaha sederhana
![]() |
(b)
Struktur
Organisasi Pertumbuhan Usaha terbatas
Karyawan
(c)
Struktur
Organisasi usaha Sistem Departemen
Struktur Organisasi Garis pada Perusahaan besar
![]() |
|||
![]() |
|||
5.
Jaminan usaha yang mungkin
diperoleh
A. Hambatan-hambatan dalam memasuki Indrustri
B. Paten,Merek dagang,dan hak cipta
ü Paten: suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk
yang di beri kewenangan untuk membuat,menggunakan dan menjual penemuanya selama
paten tersebut masih dalam jaminan. Beberapa langkah untuk mendapatkan hak
paten,yaitu:
1.
Tetapkan bahwa yang di temukan
betul-betul baru.
Menganalisis dan menguji produk dengan kreteria
sebagai berikut:
a.
Apakah produk ini telah di
gunankan sebelum penemuan ini di ajukan untuk mendapat hak paten?
b.
Apakah telah diberikan hak paten
sebelum temuan produk ini di ajukan?
c.
Apakah telah di publikasikan, dan
dijual sebelum di beri tanggal hak paten.
2.
Dokumentasikan produk yang
ditemukan tersebut.
Memperivikasi ide-ide penemuan sebelum
alat tersebut di temukan, misalnya tanggal ide,penjelasan produk dan
gambaranya.
3.
Telusuri paten-paten yang telah
ada telusuran.
Perlu di periksa alat yang ditemukan itu
telah ada atau memiliki kesamaan dan telah memiliki hak paten.
4.
Pelajari hasil telusuran.
Penemu harus mempelajari hasil telusuran
sebelum memutuskan mengajukan lamaran hak paten. Jika hak p[aten yang telah ada
betul-betul seperti hak paten yang akan di usulkan maka pihak yang berwenang
tidak akan menjamin hak paten bagi penemuan baru.
5.
Mengajukan lamaran paten, yang
berisi :
o
Pertanyaan yang memuat penemuan
itu betul-betul asli
o
Deskripsi penemuan disebut
spesifikasi dan batas penemuan disebut klain, yang mengidentivikasi sifat-sifat
penemuan baru
o
Gambar penemuan.
ü Merek Dagang (Brand Name):
Pada umumnya berbentuk simbol, nama, logo, slogan, yang
oleh perusahaan digunakan untuk menunjukkan keorisinilan prodak.
ü Hak Cipta (Copyright):
Hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaanya.
C. Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Lingkungan usaha merupakan pendorong
maupun penghambat jalanya usaha, lingkungan itu terbagi:
v Lingkungan Mikro
1)
Pemasok , pihak yang menyediakan bahan baku kepada
perusahaan
2)
Pembeli atau pelangan, lingkungan yang sangat berpengaruh karena
dapat member informasi kepada perusahaan
3)
Karyawan , orang pertama yang terlibat dalam perusahaan
4)
Distributor, lingkungan yang sangat penting dalam
perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.
v Lingkungan Makro
1)
Lingkungan ekonomi
2)
Lingkungan teknologi
3)
Lingkungan sosiopolitik
4)
Lingkungan demografi dan gaya
hidup
III. Membeli perusahaan yang sudah
didirikan
Beberapa hal kritis
yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan di beli, yaitu:
o
Alasan pemilik menjual perusahaan
o
Potensi perusahaan (Produk atau
jassa yang dihasilkan)
o
Aspek legal perusahaan
o
Kondisi keuangan perusahaan yang
akan dijual
IV. Franchising (kerjasama
Manajemen atau Waralaba)
Kerjasama manejemen untuk menjalankan
perusahaan cabang atau penyalur. Franchisor (perusahaan induk) adalah
perusahaan yg di beri lisensi. Faranchise (penyalur atau dialer) adalah
perusahaan pemberi lisensi.
Dasar hukum dari penyelenggaraan
Franchising adalah kontrak kerja sama antara perusahaan induk dengan perusahaan
penyalur.
Kontrak-kontrak franchise meli[puti
ketentuan-ketentuan seperti berikut:
|
Franchisor
setuju untuk
|
Franchise
setuju untuk
|
|
o
Memberikan suatu wilayah
penjualan yang berdiri sendiri kepada franchise.
o
Menyediakan sejumlah latihan dan
banyuan manejemen
o
Memberikan barang dagangan
kepada franchise
o
Memberikan nasehat kepada
Franchise tenteng lokasi perusahaan dan diseain bangunan
o
Memberikan bantuan finansial
tertentu tau nasehat finansial.
|
o
Menyelenggarakan perusahaan
sesuai dengan persyaratan yang di ajukan franchisor
o
Menginvestasikan secara minimum
jumlah tertentu pada perusahaan
o
Membayar kepada Franchisor suatu
jumlah tertentu (sebagai hinorarium yang teteap)
o
Membangun atau bila tidak franchise
menyediakan fasilitas perusahaan seperti yang telah disetujui Franchisor
o
Membeli perseediaan dan material
standar lainya dari Franchisor atau dari pemasok yang telah disetujui
|
Kelebihan dan kelemahan suatu usaha
|
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kelemahan
|
|
Merintis
usaha (Starting)
|
Ø Gagasan murni
Ø Bebas beroprasi
Ø Flaksibel dan mudah pengaturan
|
Ø Pengakuan nama kurang
Ø Fasilitan inefisien
Ø Penuh ketudakpastian
Ø Persaingan kurang di ketahuhi
|
|
Membeli
perusahaan (Buying)
|
Ø Kemungkinan sukses
Ø Lokasi sudah cocok
Ø Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
Ø Sudah siap oprasi
|
Ø Perusahaan yang dijual biasanya lemah
Ø Peralatan tak efisien
Ø Mahal
Ø Sulit inofasi
|
|
Kerja
Sama Menejemen(Franchising)
|
Ø Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metode teknik produksi,
pelatihan teknik, bantuan modal
Ø Penggunaan nama, merek yang suda dikenal
|
Ø Tidak mandiri
Ø Kreatifitas tidak berkembang
Ø Menjadi interdependen, terdominasi, rentan terhadap perubahan
Franchisor
|
V.
Profil usaha kecil dan modal pengembangan
Di Indonesi bwwrdasarkan UU No.9/1995
pasal 5 tentang ousaha kecil meliputi
riteria:
1)
Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2)
Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
Berdasarkan BPS (Biro Pusat Statistik)
1.
Usaha kecil dengan ukuran tenaga
kerja 5 s/d 19 orang yang terdiri dari
pekerja kasar yamh dibayar, pemilik dan
pekerja keluarga.
2.
Tanaga kerja yang dibawa 5 orang
disebut home Industri.
Kelemahan dan Kekuatan Usaha Kecil
Kekuatan :
© Memiliki kebebasan untuk bertindak
Bila
ada perubahan teknologi baru, produk baru,
dan perubahan mesin baru, maka usaha ini cepat bertindak untuk menyesuaikan keadaan tersebut.
© Fleksibel (Luwes)
Luwes
sesuai dengan kebutuhan kecil tersebut
misal: bahan baku, tenaga kerja, pemasaran produk atau sumber-sumber setempat yang bersifat lokal.
© Tidak mudah goncang
Karena
banyak menggunakan bahan baku lokal, maka usaha ini tidak goyah apabila ada
fluktuasi bahan baku impor.
Kelemahan :
© Aspek Kelemahan Strukultural
Kelemahan
dalam bidang menejemen, organisasi, pengendalian mutu, mengadopsi dan
penguasaan teknologi.
© Aspek Kelemahan Kultural
Kurangnya
informasi dan lemahnya persyaratan lain
guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku.
VI.
Kerangka Hipotesis
Pengembangan Usaha Kecil
Untuk pengembangan perusahaan diperlukan dua keterampilan,
yaitu keterampilan manejemen Keuangan dan manejemen personal.
LATIHAN
1.
Kemampuan
apa yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin memasuki dunia usaha ?
-
Kemampuan
Teknik, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana memproduksi barang dan jasa
serta cara menyajikannya.
-
Kemampuan
pemasaran, dimana wirausaha harus mengetahui bagaimana cara menemukan pasar dan
pelanggan serta harga yang tepat.
-
Kemampuan
Finansial, dimana wirausaha harus mengetahui dan pandai memperoleh
sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
-
Kemampuan
Hubungan, wirausaha harus pandai berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik
dengan relasi.
2.
Dalam
merintis usaha baru harus diperhatikan beberapa hal penting. Jelaskan hal-hal
apa saja yang harus diperhatikan ?
-
Bidang dan
jenis usaha yang dimasuki, kita ingin memulai usaha baru di bidang apa, semisal
pertanianm pertambangan, pabrikasi, kontruksi, perdagangan, dll
-
Bentuk
usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih. Ingin berusaha dalam bentuk
perusahaan perseorangan, persekutuan, atau FIRMA
-
Tempat
usaha yang akan dipilih. Harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas
agar tak mendapat kerugian.
-
Oraganisasi
yang digunakan. Ingin menggunakan struktur organisasi yang sederhana atau
dengan menggunakan seperti perusahaan besar
-
Jaminan
usaha yang mungkin diperoleh
3.
Sebutkan
dan jelaskan beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam membeli perusahaan
!
-
Alasan
pemilik menjual perusahaan. Apakah perusahaan masih layak untuk diteruskan atau
tidak.
-
Potensi
perusahaan. Potensi apa yang dimiliki barang dan jasa yang dihasilkan.
Bagaimana komposisi dan karakteristik pelanggan dan bagaimana karakteristik
pesaing
-
Aspek
legal perusahaan. Kelegalan suatu perusahaan akan mempermudah pemindahan
kekayaan dan balik nama dari penjual ke pembeli
-
Kondisi
keuangan perusahaan yang akan dijual. Harus mempertimbangkan apakah keuangan
perusahaan sehat atau tidak, laporan laba rugi apa menunjukan keuangan yang
baik, pajak pendapatan dan bagaimana kompensasi laba bagi pemilik.
4.
Persyaratan
persyaratan apa saja yang dikemukana dalam kontrak-kontrak Franchisee dan
Franshisor!
§ Kontrak Franchisor :
1.
Memberikan
suatu wilayah penjualan yang berdiri sendiri kepada Franchisee
2.
Menyediakan
sejumlah latihan dan bantuan manah=jemen
3.
Memberikan
barang dagangan ke franchisee
4.
Memberikan
nasihat kepada franchisee tentang lokasi perusahaan dan design bangunan
5.
Memberikan
bantuan financial tertentu atau nasihat financial kepada Franchisee
§ Kontrak Franchisee
1.
Menyelenggarakan
perusahaan sesuai dengan persyaratan yang diajukan Franchisor
2.
Menginvestasikan
secara minimum jumlah tertentu pada perusahaan
3.
Membayar
kepada Franchisor sejumlah tertentu (sebagai honorarium tetap)
4.
Membangun
atau bila tidak Franchisee menyediakan fasilitas perusahaan seperti yang telah
disetujui Franschisor
5.
Membeli
persediaan dan material standar lainnya dari franchisor atau dari pemasok yang
telah disetujui



Tidak ada komentar:
Posting Komentar